Demikian juga berbeda dalam pendapat dan pemikiran seseorang dengan lainnya, sehingga Islam mensyari’atkan musyawarah agar melahirkan kemufakatan.
Baca Juga: Kemenag Salurkan Bantuan untuk Palestina Rp 44,8 M
Dan jika sudah mufakat, disyariatkan untuk bertawakkal kepada Allah Swt.
“Jadikanlah beda pilihan dan beda pendapat sebagai perekat bukan penyekat,” tegas Kiai Uus.
Oleh karenanya, Kiai Uus meminta uma Islam menyikapi perbedaan dengan mengedepankan keimanan kepada Allah Swt. Dan Islam telah banyak mengajarkan bagaimana caranya kita menyikapi perbedaan.
Kiai Uus mengatakan, boleh berbeda pilihan dalam menentukan calon legislatif/orang yang duduk di parlemen, dan memilih orang sebagai calon pemimpin atau Presiden dan wakil Presiden.
Baca Juga: Murid PAUD Al-Barkah Kunjungi AEW Ragunan
Namun, jangan sampai merusak sendi-sendi persaudaraan dan sendi-sendi berbangsa dan bernegara, bahkan sampai menelan korban nyawa bangsa sendiri.
“Padahal Pemilu diadakan guna lebih memajukan bangsa dalam mengolah negara yang sama-sama dicintainya,” tandasnya.