berita

Soal Kontrasepsi Gratis untuk Pelajar, Persis Jabar Dengan Tegas Menolak: Berpotensi Merusak Moral Anak Bangsa

Jumat, 9 Agustus 2024 | 16:44 WIB
Ketua Persis Jabar IUstaz Iman Setiawan Latief - Foto: Dok Pribad

Edisi.co.id, Bandung - Pimpinan Wilayah Persatuan Islam Jawa Barat (Persis Jabar) turut menyikapi tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan 17 Tahun 2023. Khususnya pembagian alat kontrasepsi gratis.

“Kami meminta, agar apapun kebijakan yang dibuat pemerintah tidak berdampak negatif yang besar terhadap masa depan bangsa kita,” hal ini dikatakan Ketua Persis Jabar IUstaz Iman Setiawan Latief dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/8/2024).

Selain itu, kami juga menolak pembagian alat kontrasepsi gratis.

Baca Juga: Waspada Penipuan Mencatut Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih dan YCAB Foundation

Ia menilai, pembagian alat kontrasepsi gratis akan berkaitan dengan akhlak dan moral anak-anak kita ke depan. 

“Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk  menjaga akhlak dan moral calon pemimpin-pemimpin bangsa ini,” ungkapnya.

Agar bangsa kita ke depan tetap memiliki nilai-nilai dan etika yang serta ajaran, sopan santun serta akhlak yang baik.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Berikan Penghargaan UHC Awards kepada 493 Kepala Daerah

Menurutnya, kebijakan ini berpotensi merusak anak-anak bangsa. Yang akan berdampak kepada pergaulan seks bebas, perbuatan amoral dan dekadensi moral.

Oleh karena itu, PW Persis Jabar meminta, agar aturan terkait pengadaan alat kontrasepsi bagi anak siswa sekolah dan remaja jangan hanya dilihat dari segi kesehatan saja.

“Tetapi juga dari aspek moral dan akhlak juga dari segi agama dan etika,” kata Ustaz Iman.

Baca Juga: BBPMP Jabar Pastikan Konten Sosialisasi Program Prioritas Berkualitas

Kami berharap, agar para perumus dan pemangku kebijakan betul-betul mendengar aspirasi semua pihak, serta semua aspek, terutama kalangan tokoh, ulama, kalangan agamawan lain dan kalangan pendidikan.

“Hal ini agar tidak menimbulkan hal yang kontraproduktif. Karena dampaknya akan signifikan, anak-anak kita akan merasa seolah perbuatan hubungan diluar nikah menjadi sesuatu yang dilegalkan oleh pemerintah, dengan aturan ini,” pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB