berita

FSGI Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan, Anak Laki-laki Lebih Rentan Jadi Korban

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 12:41 WIB
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo.(Foto:Dok.Pribadi)

Edisi.co.id - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengungkapkan kasus kekerasan seksual sepanjang Januari sampai Agustus 2024 di lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Berdasarkan catatan FSGI, ada delapan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan.

"Terhitung Januari sampai Agustus 2024, ada delapan kasus, setiap bulan setidaknya ada satu kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan," kata Sekjen FSGI, Heru Purnomo, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (10/8/2024).

Heru menyebutkan bahwa anak laki-laki lebih rentan menjadi korban kekerasan seksual di lembaga pendidikan. Berdasarkan data FSGI, sepanjang 2024, dari 101 korban 69 persen anak adalah laki-laki. Sebanyak 72 persen pelaku kekerasan seksual adalah oknum guru laki-laki dan 28 persen murid laki-laki.

"Dari delapan kasus, 62,5 persen atau 5 kasus terjadi di lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag) dan tiga kasus terjadi di satuan pendidikan berasrama. Sedangkan 37,5 persen kasus terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kemenag," jelasnya.

"Adapun 62,5 persen kasus terjadi jenjang pendidikan SMP/MTs/Ponpes dan 37,5 persen kasus KS terjadi di jenjang pendidikan SD/MI. Dari 8 kasus KS yang semua dalam proses hukum, ada 11 pelaku dengan korban mencapai 101 anak di bawah umur," sambung Heru yang juga Managing Partner Firma Advokasi Kepsek Indonesia (FAKI).

Baca Juga: Keren! SMP PCI Serial Lecture Hadirkan Guru Besar UPI Prof. Dr. Cecep Darmawan, Angkat tema Makna Kemerdekaan Bagi Generasi Z

Sedangkan wilayah kejadian KS, lanjutnya, terdiri dari 8 kabupaten/kota di 6 provinsi, yaitu kota Jogjakarta dan Kabupaten Gunung Kidul (DIY), Kabupaten Gorontalo (Gorontalo), Kota Palembang (Sumatera Selatan), Kabupaten Bojonegoro dan Gresik (Jawa Timur), Kabupaten Agam (Sumatera Barat), dan Kabupaten Karawang (Jawa Barat).

Kasus Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Berasrama

Dalam catatan FSGI sepanjang 2024, kasus kekerasan di lembaga pendidikan berasrama kembali terjadi di sekolah berasrama. Kali ini terjadi di tiga Pondok pesantren, yaitu:

(1) Pondok Pesantren MTI di Kabupaten Agam (Sumatera Barat) dengan anak korban mencapai 40 satri dan dua pelaku oknum pendidik, salah satunya pengasuh asrama. Modusnya, anak korban dipanggil ke kamar pelaku untuk memijat yang kemudian anak korban dicabuli.

(2) Pondok Pesantren AI di Kabupaten Karawang (Jawa Barat) dengan anak korban mencapai 20 santriwati dan pelaku adalah pengasuh/guru. Modusnya adalah memberi sanksi santriwati dengan membuka pakaian dan diraba payudaranya saat sedang mengaji.

Seharusnya, pendisiplinan dilakukan oleh guru perempuan/ustadzah jika santriwati dan sanksi harusnya yang mendidik bukan merendahkan dan melecehkan.

Pelaku sempat memberikan klarifikasi di media bahwa tidak ada kekerasan seksual di lembaga pendidikannya, namun setelah itu pelaku malah buron, kemungkinan pelaku melarikan diri setelah mengetahui ada pelaporan ke pihak kepolisian.

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB