"Kalau benar ada pelarangan anggota Paskibraka memakai jilbab, maka larangan itu harus dicabut," kata Sekum PP Muhammadiyah Abdul Muti dikutip dari detik.com, Rabu (14/8/2024).
Muti menilai dugaan larangan berjilbab itu sebagai tindakan yang diskriminatif. *Selain itu, larangan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
"Pelarangan itu merupakan tindakan diskriminatif yang bertentangan dengan Pancasila, kebebasan beragama, dan hak asasi manusia," ujar Muti.
Seperti diketahui, media sosial saat ini diramaikan perbincangan terkait Paskibraka Nasional 2024. Pasanya, tidak ada sama sekali anggota Paskibraka yang terlihat memakai jilbab.