Baca Juga: Kena Hujat Netizen! Demi Viral Cowok Ini Minta Maaf Usai Sebar Hoax Uang Palsu di ATM BRI
"Tugas utama Direktorat ini memastikan seluruh kegiatan operasional institusi berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur (SOP), kode etik, dan nilai-nilai yang berlaku,” ungkap Direktur Kepatuhan Internal, Baron Ichsan, kepada wartawan, Senin, 23 Desember 2024.
Dalam program-programnya, Baron mengatakan semua lagi kita rancang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Yang jelas kita akan bentuk Permenimipas, khusus internal imigrasi yang bertindak disetiap daerah-daerah diseluruh Indonesia. Agar tidak terjadi imigran gelap". Pungkasnya.