Pada Februari tahun lalu, mereka sudah menggugat untuk memeriksa apakah Pangeran Harry memberikan keterangan palsu dalam pengajuan visa.
Kemudian pada Oktober, lewat pengacaranya yakni Samuel Dewey kembali melayangkan gugatan.
Alasan langkah tersebut diambil karena sekaligus untuk menunjukkan sikap tegas dalam penerapan kebijaksanaannya.***