Pada Februari tahun lalu, mereka sudah menggugat untuk memeriksa apakah Pangeran Harry memberikan keterangan palsu dalam pengajuan visa.
Kemudian pada Oktober, lewat pengacaranya yakni Samuel Dewey kembali melayangkan gugatan.
Alasan langkah tersebut diambil karena sekaligus untuk menunjukkan sikap tegas dalam penerapan kebijaksanaannya.***
Artikel Terkait
Alasan Anggaran Kejagung Tidak Dipangkas dan Penyebab Pemangkasan pada Beberapa Kementerian
DJ Koo Berikan Hak Waris dari Barbie Hsu pada Ibu Mertua dan akan Lindungi Bagian Kedua Anak Tirinya Hingga Usia Dewasa
Kuota Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hanya 30 Per Hari, Pemerintah Diharap Tetap Memberi Layanan yang Optimal
Wenny ex Pegawai PT Timah yang Viral Kembali Sindir Pegawai Lain, Sebut Dirinya Tak Seburuk yang Diduga Melakukan Korupsi
Pembangunan Hampir 300 Unit Dapur Sehat di Indonesia untuk MBG Telan Anggaran Rp7 Miliar, KSAD Beberkan Bantuan dari TNI kepada BGN