berita

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Peredaran Narkoba, Salah Seorang Tersangka Calon Ketua RW

Jumat, 28 Februari 2025 | 19:05 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Priok gelar Konferensi Pers terkait Peredaran Narkoba

Edisi.co.id -  Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priuk berhasil mengungkap dan melakukan penindakan peredaran narkoba sebanyak 19 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok,Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H. pengungkapan 19 tersangka pengedar Nakoba ini sesuai dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Program Presisi Kapolri Drs Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan narkoba.

"19 orang ini statusnya pengedar. Dan ini adalah hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang bulan Februari 2025 oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, " terang Martuasah. 

Lebih lanjut diterangkan, dari kasus ini barang bukti yang disita Sabu 39.76 Gram Bruto senilai RP. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).

"Ini artinya Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba berjumlah 500 orang, " imbuhnya 

Baca Juga: Isyana Bagoes Oka, Sang Wamen Kemendukbangga Grebeg Pasar Plered Purwakarta

"Kami berterima kasih kepada Seluruh Masyarakat yang selama ini membantu mengungkapkan kasus ini. Kami akan terus mengembangkan kasus ini, dengan harapan bisa mengungkap jaringan narkoba internasional," Pungkasnya. 

Salah Satu Tersangka inisial AS (39) merupakan calon ketua RW di salah satu kecamatan diwilayah Jakarta Utara. Berdasarkan pemeriksaan bahwa hasil keuntungan dari penjualan narkotika digunakan untuk kegiatan operasional pencalonan dalam pemilihan ketua RW.

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB