"Dengan besaran tagihan yang sudah diakui ini, kreditur nantinya bisa mengambil keputusan dalam rapat kreditur yang akan datang," tambahnya.
Pada rapat kreditur yang berlangsung pada 30 Januari 2025, disepakati bahwa kurator, manajemen, serta debitur pailit akan berdiskusi lebih lanjut untuk menentukan langkah terbaik bagi masa depan Sritex.
Para pihak yang terlibat diberikan waktu 21 hari sebelum kreditur mengambil keputusan dalam rapat berikutnya.
Sementara itu, manajemen PT Sritex menyatakan kesiapan mereka untuk mengajukan rencana bisnis sebagai bagian dari strategi keberlanjutan perusahaan.
Di sisi lain, kurator meminta dilakukan audit independen guna mengevaluasi kelayakan usaha setelah perusahaan resmi dinyatakan pailit.