Namun, ia menekankan bahwa status pekerja mereka bersifat sementara, yakni hingga ada pemilik baru atau pemenang lelang yang sah.
"Sementara saja (dipekerjakan). Karena itu nanti mungkin akan dilanjutkan oleh pemenang lelang nanti. Pemilik yang baru," ujar Nurma setelah konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025.