Namun, ia menekankan bahwa status pekerja mereka bersifat sementara, yakni hingga ada pemilik baru atau pemenang lelang yang sah.
"Sementara saja (dipekerjakan). Karena itu nanti mungkin akan dilanjutkan oleh pemenang lelang nanti. Pemilik yang baru," ujar Nurma setelah konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025.
Artikel Terkait
Ini Penjelasan Kurator Usai Sritex Ambruk, Akankah Karyawan PHK Tetap Dapat Pesangon?
Trilunan Utang Termasuk Pengeluaran Sritex untuk Gaji Buruh Dianggap Lebih Besar dari Pendapatan, PN Semarang Bongkar Beban Sritex Sebabkan Bangkrut
Ternyata Segini Hutang Sritex, Mencapai Puluhan Triliun hingga Membuat Bangkrut dan PHK Semua Karyawan
150 Karyawan yang Sudah di PHK Dipanggil untuk Bekerja Kembali di Sritex, Ini Tugas Barunya
Harapan Korban PHK Sritex Dipekerjakan Kembali Muncul, Mulai Ada Investor yang Tertarik