berita

Bentuk Peduli, Pemerintah Resmi Luncurkan Rumah Subsidi untuk Wartawan

Rabu, 9 April 2025 | 13:26 WIB
Foto: Istimewa

“Awalnya kami menetapkan batas penghasilan Rp7–8 juta. Namun, setelah mempertimbangkan kondisi lapangan dan pentingnya peran wartawan dalam masyarakat, batas ini kami longgarkan. Ini langkah agar lebih banyak jurnalis bisa merasakan manfaat program,” kata Amalia.

Melalui program ini, pemerintah berharap wartawan Indonesia dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan produktif, tanpa harus terus dibebani oleh persoalan dasar seperti tempat tinggal. Sebab wartawan yang sejahtera adalah fondasi kuat bagi demokrasi yang sehat.

 
 

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB