“Awalnya kami menetapkan batas penghasilan Rp7–8 juta. Namun, setelah mempertimbangkan kondisi lapangan dan pentingnya peran wartawan dalam masyarakat, batas ini kami longgarkan. Ini langkah agar lebih banyak jurnalis bisa merasakan manfaat program,” kata Amalia.
Melalui program ini, pemerintah berharap wartawan Indonesia dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan produktif, tanpa harus terus dibebani oleh persoalan dasar seperti tempat tinggal. Sebab wartawan yang sejahtera adalah fondasi kuat bagi demokrasi yang sehat.
Artikel Terkait
Komdigi Beri Sanksi Berat Bagi Platform Digita Lalai Hapus Konten Porbnografi Anak
Komdigi Berencana Beri Batasan Penggunaan Media Sosial untuk Anak, Ini Usulan Usianya
Menuju Internet Ramah Anak: Komdigi Dan Platform Digital Susun Regulasi Perlindungan Anak Di Ruang Digital
Komdigi Tindak Tegas Fake Bts Penyebar Sms Penipuan