Edisi.co.id, Jakarta - Pemerintah menunjukkan kepeduliannya kepada para wartawan dengan menghadirkan program rumah subsidi yang terjangkau dan layak huni.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa program subsidi rumah untuk wartawan merupakan bentuk komitmen negara dalam menjawab kebutuhan dasar insan pers.
Program ini digagas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai bentuk sinergi lintas sektor untuk memastikan wartawan mendapatkan akses terhadap hunian yang manusiawi dan terjangkau.
Baca Juga: PP PERSIS Dukung Fatwa Ulama Dunia Jihad Lawan Israel
“Kami menyampaikan apresiasi karena dulu lama berkecimpung 10 tahun jadi wartawan, bahwa belum semua wartawan sejahtera, belum semua wartawan punya akses pembiayaan perumahan yang terjangkau dan belum semua wartawan bisa hidup dengan standar kelayakan yang baik,” tuturnya dalam Konferensi Pers Dukungan Perumahan Subsidi untuk Wartawan di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (08/04/2025).
Menteri Meutya menyatakan pentingnya program tersebut dalam rangka mendukung profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Terlebih lagi, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian penuh terhadap awak media.
Baca Juga: Prabowo soal Miskinkan Koruptor: Pantas Kalau Negara Sita Aset, Harus Adil
“Pak Menteri PKP (Maruarar Sirait) tadi sampaikan Pak Prabowo langsung yang kemudian memberi atensi profesi wartawan juga perlu dilibatkan dalam program rumah subsidi ini. Tentu untuk mendukung kerja-kerja demokrasi, kerja-kerja sebagai pilar keempat, jembatan antara pemerintah dengan rakyatnya,” jelasnya.
Lebih dari sekadar program bantuan perumahan, kolaborasi lintas kementerian ini menjadi simbol nyata bahwa pemerintah menghargai profesi jurnalis sebagai bagian penting dalam pembangunan bangsa. Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital akan terus memfasilitasi koordinasi antar pemangku kepentingan agar program berjalan dengan efektif.
“Profesi ini tidak hanya penting, tapi juga esensial dalam menjaga ruang demokrasi. Kesejahteraan wartawan harus menjadi bagian dari agenda strategis negara. Bukan hanya sekadar bentuk simpati, tapi melalui tindakan nyata yang bisa langsung dirasakan,” pungkas Meutya.
Baca Juga: Tanpa Sensor! Prabowo Jawab Tuntas Pertanyaan Jurnalis Soal Demo dan UU TNI
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjadi langkah awal konkret dalam pelaksanaan program yang dirancang lintas kementerian dan lembaga, dengan target awal menyediakan 1.000 unit rumah subsidi bagi wartawan di berbagai daerah.
Menteri PKP Maruarar Sirait menambahkan bahwa peluncuran perdana program ini akan dilakukan pada 6 Mei 2025. Dalam tahap awal tersebut, sebanyak 100 kunci rumah akan diserahkan kepada wartawan terpilih. Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam proses seleksi, yang akan melibatkan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
“Kami menyadari tantangan dalam menentukan prioritas penerima, karena pasti akan ada lebih banyak permintaan daripada unit yang tersedia. Maka kami ingin pastikan seleksi dilakukan secara objektif dan tepat sasaran,” ujar Maruarar.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Amalia menjelaskan bahwa pihaknya telah menyesuaikan kriteria penerima program agar lebih inklusif. Wartawan yang berdomisili di Jabodetabek dengan penghasilan hingga Rp13 juta (untuk yang sudah berkeluarga) dan Rp11–12 juta (untuk yang masih lajang) tetap dapat mengakses subsidi ini.
Baca Juga: Petani Lapor Prabowo: Kami Merasa Bahagia Pupuk Sampai dengan Mudah
Artikel Selanjutnya
Komdigi Beri Sanksi Berat Bagi Platform Digita Lalai Hapus Konten Porbnografi Anak
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Komdigi Beri Sanksi Berat Bagi Platform Digita Lalai Hapus Konten Porbnografi Anak
Komdigi Berencana Beri Batasan Penggunaan Media Sosial untuk Anak, Ini Usulan Usianya
Menuju Internet Ramah Anak: Komdigi Dan Platform Digital Susun Regulasi Perlindungan Anak Di Ruang Digital
Komdigi Tindak Tegas Fake Bts Penyebar Sms Penipuan