berita

Ingar Kasus Pengacara Diduga Bawa Senpi di Jakpus, Begini Aturan Ketat Kepemilikian Senjata Bagi Warga Sipil

Rabu, 30 April 2025 | 09:37 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus. (Instagram.com/@polresmetrojakartapusat)

2. Lolos seleksi psikotes

"Bagi pemohon kepemilikan senjata api yang cepat gugup dan panik menghadapi sesuatu, maka kemungkinan besar tidak bisa memiliki senjata api resmi dari kepolisian," begitu pernyataan Polri RI terkait syarat lolos seleksi tersebut.

3. Tidak pernah terlibat tindak pidana

Adapun, pemohon senpi tidak pernah terlibat kasus pidana dan hukum yang dibuktikan dari SKKB (Surat Keterangan Kelakuan Baik) dari kepolisian.***

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB