Melalui kesepakatan perdagangan dengan AS tersebut, Indonesia berharap akan mampu meningkatkan daya saing, inovasi, capacity building, Research and Development (R&D), perkembangan digital ekonomi, penguatan logistik interkoneksi antar pulau yang lebih efisien, serta peningkatan perdagangan dan Investasi.
“Apa yang dilakukan Pemerintah melalui kerja sama dengan Amerika adalah menjaga kesimbangan internal dan eksternal, agar neraca perdagangan terjaga dan momentum ekonomi serta penciptaan lapangan kerja bisa terjamin. Seperti yang kita tahu kalau 32% artinya tidak ada dagang, sama dengan dalam tanda kutip embargo dagang dan itu satu juta pekerja di sektor padat karya bisa terkena hal yang tidak diinginkan,” pungkas Menko Airlangga.
Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut di antaranya yakni Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Edi Prio Pambudi, Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Elen Setiadi, Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah Haryo Limanseto, serta Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Bilateral Irwan Sinaga