Edisi.co.id, Jakarta - Pemerintah memperkuat komitmen memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga menjamin pangan yang aman, sehat, halal, dan tayib, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dalam Program Pemenuhan Gizi Nasional antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan menegaskan, kerja sama tersebut adalah wujud pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
“Selain melaksanakan amanat regulasi, nota kesepahaman ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menempatkan aspek halal sebagai prioritas. Hal ini penting karena MBG melibatkan rantai pasok panjang, dari hulu hingga penyajian. Sertifikasi halal memastikan mutu, gizi, dan kehalalan pangan tetap terjaga,” tegas Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan.
Baca Juga: Jelang Keberangkatan GSF, UBN Ungkap Euforia Solidaritas Palestina Masyarakat Global di Tunisia
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan bagian penting dari tata kelola program. “Sertifikasi halal MBG adalah bagian dari penguatan sistem. Pemerintah tidak hanya menjamin kualitas gizi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat. Dengan sertifikasi halal, setiap proses penyediaan MBG dipastikan memenuhi standar halal dan tayib,” ungkap Menteri Rachmat Pambudy di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Sejalan dengan Menteri Rachmat Pambudy, Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan, “Pemenuhan gizi bukan hanya tentang ketersediaan makanan bergizi, tetapi juga harus memenuhi aspek kehalalan yang menjadi kebutuhan mayoritas masyarakat. Sinergi ini akan memperkuat kualitas gizi sekaligus memberi kepastian halal bagi layanan MBG.”
Saat ini, tercatat 7.475 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari implementasi Program MBG. Implementasi nota kesepahaman ini, memastikan 7.475 dapur layanan memiliki penyelia halal tersertifikasi dan seluruh menu bersertifikat halal melalui mekanisme sertifikasi halal, sehingga layanan gizi yang diberikan tidak hanya bergizi dan sehat, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan mayoritas masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Potret Humanis Kostrad: Gelar Aksi Damai Bersama Ojol di Sekitar Monas
Komitmen bersama ini menuntut integrasi dan kolaborasi seluruh kementerian/lembaga agar standar halal diterapkan secara menyeluruh. “Presiden telah menetapkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai proyek strategis nasional nomor satu yang dikoordinasikan oleh Kementerian PPN/Bappenas. Hal ini menegaskan betapa pentingnya MBG dalam membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Menteri Rachmat Pambudy.