berita

KEMENDUKBANGGA/BKKBN JABAR DAN PEMKOT TASIKMALAYA PASTIKAN DISTRIBUSI MBG SASARAN B3 TANPA PUNGUTAN

Senin, 13 Oktober 2025 | 10:33 WIB

edisi.co.id – Menyikapi rumor adanya pungutan dalam pendistribusian Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD (B3) di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Barat bergerak cepat bersama Pemerintah Kota Tasikmalaya dan Forkopimda. Tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Sabtu (12/10/2025).

Dalam dialog bersama para kader, terungkap bahwa distribusi MBG B3 di Kelurahan Tanjung baru berjalan satu bulan. Skema penyaluran masih dalam tahap penyesuaian, di mana sebanyak 572 paket MBG dikirim oleh pihak SPPG ke satu titik pengantaran di kantor kelurahan. Selanjutnya, para kader mendistribusikannya ke 11 posyandu yang tersebar di 9 RW.

Dari hasil evaluasi lapangan, disepakati bahwa ke depan tidak akan ada lagi iuran sukarela atau kencleng dalam proses distribusi MBG.

Baca Juga: Berikan Layanan Konsultan & Manajemen Sekolah, KPSI hadir di Kota Probolinggo Jawa Timur

Wali Kota Tasikmalaya Virman Alfarizi menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menginstruksikan adanya pungutan dalam pelaksanaan program tersebut.

“MBG itu sudah jelas, gratis. Jadi tidak ada istilah iuran sukarela atau pungutan apa pun. Semua sudah diatur dalam insentif distribusi yang diberikan kepada kader,” ujar Viman.

Ia menambahkan, aturan tentang biaya distribusi baru diterbitkan pada 29 September 2025, sehingga kemungkinan terjadi miskomunikasi di tingkat pelaksana.

“Sekarang sudah ada SOP baru yang mengatur insentif kader, termasuk biaya distribusi. Jadi tidak perlu ada tambahan uang dari warga. Kita sudah luruskan dan tertibkan semuanya,” katanya.

Karenanya penting melakukan klarifikasi sebelum mempercayai isu di media sosial.

“Tidak semua rumor di medsos itu benar. Kita harus tabayun menyikapinya. Yang penting, ke depan kita benahi bersama agar distribusi MBG berjalan lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Barat, Dadi Ahmad Roswandi, menegaskan bahwa pendistribusian MBG harus bebas dari pungutan dengan alasan apa pun.

“Pendistribusian MBG harus bebas dari pungutan apa pun motifnya, karena sudah ada biaya distribusi dari setiap SPPG untuk para kader. Yang lebih penting, manfaat MBG harus benar-benar dirasakan masyarakat dalam upaya menurunkan angka stunting,” tegasnya.

Sejalan dengan arahan tersebut, para kader menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan distribusi MBG gratis. Kader Posyandu Kelurahan Tanjung, Teti, menegaskan komitmennya untuk menjalankan program sesuai aturan.

“Kami berkomitmen dan mendukung penuh program MBG B3 gratis tanpa iuran, sesuai dengan SOP hasil sosialisasi Kemendukbangga dan perintah Wali Kota. Saya juga akan mensosialisasikan kepada kader lainnya,” katanya.

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB