edisi.co.id - Isu kenaikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi menjadi sorotan khusus bagi masyarakat.
Kendati demikian, pemerintah telah memastikan bahwa suku bunga KPR bersubsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap berada di angka 5 persen.
Kepastian ini menjadi kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tengah berjuang mewujudkan impian memiliki rumah sendiri di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Baca Juga: Membongkar Modus Kejam di Balik Transaksi COD: 3 Pelaku Penyekapan di Tangsel Ditangkap Polisi
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, usai melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan atas dukungannya dengan tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi, sehingga bunga rumah subsidi tetap 5 persen,” kata Maruarar atau yang akrab disapa Ara di Jakarta pada Rabu 15 Oktober 2025.
Kepastian Bunga di Tengah Tekanan Ekonomi
Stabilnya suku bunga KPR subsidi menjadi langkah penting untuk menjaga daya beli masyarakat di sektor perumahan.
Pasalnya, situasi ekonomi global yang bergejolak belakangan ini sempat memunculkan kekhawatiran akan adanya penyesuaian bunga yang berpotensi memberatkan konsumen.
Ara menilai, kebijakan mempertahankan bunga 5 persen merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil, terutama mereka yang baru pertama kali membeli rumah.
“Pemerintah ingin memastikan agar MBR tetap punya akses terhadap hunian yang layak, tanpa terbebani kenaikan bunga,” ujarnya.
Kuota dan Program Perbaikan Rumah Ditingkatkan
Tak hanya menjaga kestabilan bunga, pemerintah juga menyiapkan langkah lanjutan dengan meningkatkan alokasi rumah bersubsidi dan program renovasi rumah tidak layak huni.
Tahun depan, kuota pembiayaan FLPP ditetapkan untuk 350.000 unit rumah, sementara program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) akan diperluas secara signifikan.