Membongkar Modus Kejam di Balik Transaksi COD: 3 Pelaku Penyekapan di Tangsel Ditangkap Polisi

photo author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 16:33 WIB

edisi.co.id - Kasus penyekapan dan penyiksaan dengan modus transaksi pembelian mobil secara cash on delivery (COD) di Tangerang Selatan menggegerkan publik.

Tiga orang terduga pelaku kini telah ditangkap oleh Subdirektorat Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran para pelaku menggunakan modus penipuan yang kerap terjadi di tengah maraknya jual beli kendaraan daring.

Baca Juga: Telisik Geliat DJP Serap 'Tarif Efektif' usai Kini Menkeu Purbaya Beri Sinyal Turunkan PPN Pada 2026

Para korban dijebak dengan skenario pembelian mobil, namun berujung penyekapan dan kekerasan.

Modus Penyekapan Berawal dari Transaksi COD

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan para pelaku menjerat korban dengan modus transaksi pembelian mobil secara COD.

Saat bertemu, korban justru dibawa paksa oleh para pelaku ke lokasi yang telah disiapkan sebelumnya.

"Subdit Resmob terus melakukan pendalaman, ada tiga orang yang diamankan, selanjutnya didalami dan dikembangkan," ujar Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 15 Oktober 2025.

Ade menjelaskan, korban mengalami kekerasan fisik selama penyekapan. Akibatnya, korban menderita sejumlah luka di bagian tubuh.

Polisi masih menelusuri sejak kapan para pelaku beraksi dan apakah ada korban lain dalam jaringan ini.

"Kemarin (14 Oktober 2025) siang diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Viral di Media Sosial

Kasus ini pertama kali terungkap setelah sebuah video penyekapan beredar luas di media sosial, melalui akun Instagram @wargajakarta.id.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X