Dalam video yang diunggah, terlihat tiga korban tengah disekap di sebuah ruangan sempit.
Korban tampak mengoleskan balsem ke tubuh rekannya yang mengalami luka di punggung akibat cambukan.
Dalam rekaman tersebut, pelaku juga terlihat merekam sendiri aksi penyiksaan itu. Sementara satu pelaku lainnya memberi perintah kepada korban dan satu lagi membawa alat cambuk.
Peristiwa ini diketahui terjadi pada Sabtu dini hari, 11 Oktober 2025, di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Polisi kemudian menelusuri unggahan tersebut hingga berhasil menangkap tiga terduga pelaku pada 14 Oktober 2025.
Polisi Dalami Jaringan dan Motif Pelaku
Penyidik kini tengah memeriksa intensif ketiga pelaku untuk mengetahui motif, peran masing-masing, serta kemungkinan adanya korban lain.
Selain itu, kepolisian juga menyelidiki apakah aksi ini berkaitan dengan jaringan kriminal lain yang memanfaatkan modus serupa.
"Para tersangka masih dilakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui peranannya, termasuk berapa lama mereka sudah beraksi dan keuntungan yang diperoleh," kata Ade Ary.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi COD, khususnya pembelian kendaraan.
Disarankan untuk bertransaksi di tempat aman seperti kantor polisi atau lokasi resmi jual beli kendaraan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi publik akan potensi kejahatan terselubung di balik modus transaksi langsung.
Polisi menegaskan, proses hukum terhadap para pelaku akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.***
Artikel Terkait
Kepala SMA Negeri I Dinonaktifkan, Ade Yuliasih minta Dindikbud Banten Upayakan Mediasi
Dua Pelajar Kota Tangerang Wakili Indonesia di Youth Asian Games 2025 Manama, Bahrain
Hanya Istri Cerdas yang Tahu: Cara Lapor SPT Tahunan Wanita Menikah
Telisik Aksi Santri Geruduk Rumah Atalia Praratya: Dituding Bentuk Opini Sensitif soal Bantuan Al Khoziny
Beda Sajian Menu MBG Rp10.000 per Porsi: dari Gaya Masakan Rumahan di sukabumi hingga Variasi Kentang-Wortel di Depok