Langkah ini dinilai mampu memperbesar skala bisnis, memperkuat ekuitas, serta meningkatkan efisiensi operasional.
"Dengan menggabungkan dua atau lebih perusahaan, entitas baru secara instan mendapatkan skala dan ekuitas yang lebih besar, sehingga lebih mudah memenuhi persyaratan modal minimum," terang Erwin.
Di sisi lain, Erwin menyebut, merger tidak lepas dari risiko. Integrasi budaya perusahaan, sistem teknologi, dan sumber daya manusia sering menjadi tantangan besar.
"Integrasi pasca-merger seringkali sulit, terutama dalam menggabungkan sistem, proses, SDM, dan budaya organisasi," imbuhnya.
Spin Off dan Kemandirian Entitas Syariah
Selain merger, pemisahan unit syariah atau spin off menjadi langkah yang kini dinilai wajib dijalankan berdasarkan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 dan diperkuat oleh POJK Nomor 11 Tahun 2023.
Erwin menjelaskan, tujuan utamanya agar entitas syariah dapat beroperasi secara mandiri dan fokus pada prinsip syariah. Spin off diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan daya tarik bagi investor syariah murni.
"Spin-off cocok bila perusahaan induk ingin memisahkan lini bisnis yang karakternya berbeda atau jika entitas syariah sudah cukup mandiri dan ingin berkembang secara khusus," terangnya.
Opsi Alternatif Melalui KUPA dan Rights Issue
Bagi perusahaan yang kesulitan memenuhi modal minimum, opsi lain yang bisa ditempuh adalah bergabung ke dalam Kelompok Usaha Perasuransian atau KUPA.
Melalui skema ini, menurut Erwin, entitas kecil dapat memperoleh dukungan modal dan manajemen terpadu dari perusahaan induk yang lebih besar.
"Opsi paling realistis adalah menjadi bagian dari KUPA sebagai anak dari entitas besar, sehingga tetap bisa bertahan sebagai bagian dari ekosistem, meskipun kontrol dan otonomi mereka terbatas," tuturnya.
Selain itu, penerbitan saham baru atau rights issue juga bisa menjadi jalan menambah modal dengan cepat tanpa harus melakukan merger.
Transformasi digital dan efisiensi biaya turut menjadi kunci untuk menjaga daya saing. Digitalisasi proses klaim, underwriting, serta pengembangan produk berbasis teknologi menjadi langkah penting agar asuransi syariah tetap relevan di tengah perubahan pasar.
Mencari Jalan Tengah
Erwin menilai tidak ada satu strategi yang cocok untuk semua perusahaan. Setiap entitas perlu menyesuaikan diri dengan kondisi internal dan kemampuan modal masing-masing.