edisi.co.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025 di usia 72 tahun.
Kabar duka ini menyebar cepat di media sosial dan berbagai kanal berita nasional.
Informasi meninggalnya Antasari juga dikonfirmasi oleh sejumlah tokoh publik, termasuk mantan politisi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang menyampaikan belasungkawa melalui akun X (Twitter) pribadinya.
“Turut mengantar dengan doa kepulangan Pak Antasari Azhar ke haribaan Sang Khalik. Husnul hayat wa husnul khatimah. Lahu al-Fatihah,” tulis Anas di akun @anasurbaningrum pada Sabtu, 8 November 2025.
Sosok dan Karier Awal
Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953 dan diketahui sebagai anak keempat dari 15 bersaudara.
Ayahnya juga dikenal pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pajak di Bangka Belitung.
Antasari menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, jurusan Tata Negara, dan lulus pada tahun 1981.
Setelah itu, ia memulai kariernya di bidang hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di bawah Departemen Kehakiman.
Kariernya di kejaksaan terus menanjak. Antasari pernah bertugas sebagai jaksa di berbagai daerah, mulai dari Jakarta Pusat, Tanjung Pinang, Lampung, hingga Jakarta Barat.
Puncaknya, mantan ketua KPK itu menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja dan kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Puncak Karier di KPK
Pada 5 Desember 2007, Antasari terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2007-2011, menggantikan Taufiqurrahman Ruki.