Menurut Titiek, tindakan seperti moratorium tidak cukup kuat untuk mencegah aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
“Kami tidak mau hanya sekadar moratorium. Moratorium itu besok-besok bisa dihidupin lagi. Tapi dihentikan, enggak usah ada lagi itu pohon-pohon besar yang dipotong-potong,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus diterapkan tanpa pandang bulu, termasuk bila ada pihak-pihak berpengaruh atau “berbintang” di balik praktik ilegal tersebut.
“Mau siapa kek itu di belakangnya, mau bintang-bintang kayak mau apa, kita tegakkan hukum yang seegak-tegaknya, siapapun itu,” ujar Titiek.
Mantan isteri Presiden Prabowo itu pun memastikan bahwa Komisi IV akan mendukung penuh langkah tegas Menteri Kehutanan dalam menindak pelaku penebangan liar.
“Ditindak aja Bapak, enggak usah takut-takut, kami di belakang Bapak,” pungkasnya.