Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kemenperin juga memberikan Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri 2025 kepada pengguna dan produsen PDN sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mendukung industri nasional. Penghargaan diberikan kepada sejumlah kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, serta pelaku industri dari berbagai skala usaha.