Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kemenperin juga memberikan Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri 2025 kepada pengguna dan produsen PDN sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mendukung industri nasional. Penghargaan diberikan kepada sejumlah kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, serta pelaku industri dari berbagai skala usaha.
Artikel Terkait
Kemenperin Gandeng Kemenpora Perkuat Pengembangan Industri Olahraga Nasional
Kemenperin Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Perkuat Ekosistem Inovasi Nasional, Kemenperin Pacu Kompetensi SDM Industri Berbasis Digital
Kerek Daya Saing IKM Kulit, Kemenperin Gelar Pelatihan Teknik Carving bagi Perajin Magetan