Pada 2020 lalu, Ditjen Imigrasi Indonesia juga membuka pelayanan visa elektronik (e-visa) bagi warga Israel dan tujuh negara lain.
Baca Juga: Wamenag Ingatkan Lembaga Pengelola Zakat Tidak Berpolitik
Pelayanan e-visa itu khusus untuk keperluan penyatuan keluarga, bisnis, investasi, dan bekerja. Subjek calling visa ini merupakan negara dengan tingkat kerawanan tertentu.
Negara calling visa dinilai memiliki tingkat kerawanan tertentu ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan.
Sebagai warga negara Israel, Nuseir Yassin,pernah menetap di Singapura, dan sekarang tinggal di Dubai.
Ini tulisan Nas untuk menggambarkan siapa dirinya:
_Nama saya Nuseir Yassin. Nas berarti orang-orang dalam bahasa Arab. Misi saya untuk menunjukkan kepada Anda manusia paling luar biasa di planet Bumi._
_Perusahaanku? Ini disebut Nas.io - ini adalah situs web yang Menyatukan Orang Saya memakai desain T-shirt yang sama karena mengingatkan saya untuk menghargai kehidupan. Dan saya selalu berteriak ketika saya membuat video. Semoga itu keren._
Negara Federasi Saint Kitts dan Nevis
Sebelum ke Indonesia, Nas Daily dalam video yang diposting pada Juli 2022 itu, menceritakan bahwa dia ditolak masuk oleh 20 negara mayoritas muslim meskipun dia seorang muslim. Hal ini karena dia pemegang paspor Israel. Negara-negara yang melarangnya masuk tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Nas Daily menyebutkan negara-negara yang melarangnya masuk antara lain Bangladesh, Indonesia, Malaysia, Irak, Kuwait, Qatar, dan Arab Saudi.
Nas lalu menemukan ada 11 negara di dunia yang menawarkan kewarganegaraan asalkan menanamkan sejumlah uang di negara tersebut. Pilihannya jatuh pada negara Federasi Saint Kitts dan Nevis.
Lalu bagaimana Nas bisa mendapatkan paspor negara Federasi Saint Kitts dan Nevis? Nas berinvestasi 150 ribu dolar atau sekitar Rp 2.265.855.000 ke negara di Laut Karibia itu. Sebagai gantinya, Nas mendapatkan kewarganegaraan plus paspor.
Nas menjelaskan, paspor Israel sangat kuat, bisa bebas visa ke 161 negara. Paspor negara Saint Kitts dan Nevis juga kuat, bisa ke 156 negara — lebih tinggi dengan Indonesia yang bebas visa di 72 negara.