Edisi.co.id, Jakarta - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menyatakan bahwa Pesantren Al Zaytun Indramayu sudah harusnya dibekukan. Ini lantaran pimpinan Ponpes Al Zaytun terus menerus mengeluarkan pernyataan dan paham yang menyeleweng, sehingga membuat resah dan gaduh masyarakat.
"Alasan keharusan dibekukan sudah cukup banyak. Pertama, Panji Gumilang sudah terindikasi menyimpang dan menyeleweng dari ajaran yang lurus berdasar 10 kriteria kesesatan yang telah dirumuskan dan disepakati oleh seluruh ulama MUI," kata Ketua Umum PP Persatuan Islam (Persis), Ustaz Jeje Zaenudin dalam keterangannya, Senin (19/6/2023).
Baca Juga: Terduga Pelaku Lempar Batu ke KA Argo Cheribon di Cikampek Berhasil Ditangkap
"Di antaranya kesesatan dalam penafsiran terhadap Al-Quran dan Hadits yang semaunya, tanpa mengindahkan kaidah penafsiran yang ditetapkan para ulama," sambungnya.
Kedua, berdasarkan kesaksian dan pengakuan dari para alumni, mantan para pengajar maupun mantan para pengikutnya yang membongkar berbagai penyelewengan dan kedok kebohongan yang diterapkan di Al Zaytun.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Iduladha 1444H Jatuh pada 29 Juni 2023
Selain itu, juga berbagai laporan dugaan praktik dan perilaku kemaksiatan berat yang diterapkan di Ponpes Al Zaytun sudah sangat jauh dari ajaran Islam.
"Karena itu, Persis mendesak pemerintah segera membekukan Ponpes Al Zaytun, paling tidak untuk dilakukan penyelidikan mendalam dan menghentikan berbagai provokasi yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Jika tidak, maka bisa mendorong terjadinya aksi massa yang tidak diharapkan," ujar Ustaz Jeje.
Baca Juga: Ketum Persis, Ustaz Jeje Zaenudin Sebut Filosofi Politik Persis adalah Politik Dakwah
Terakhir, Pimpinan Pusat Persatuan Islam juga mengimbau agar para orang tua tidak sekali-kali menyekolahkan putra putri mereka ke Ponpes Al Zaytun yang jelas banyak indikasi kesesatan paham.