berita

BPJS Kesehatan Pastikan Masyarakat Rawa Sengon Paham Pentingnya Memiliki JKN Bersama Anggota DPRD

Kamis, 24 Agustus 2023 | 14:13 WIB
Sosialisasi penntingnya BPJS untuk Masyarakat Rawa Sengon

Edisi.co.id - BPJS Kesehatan memastikan seluruh masyarakat paham akan pentingnya memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Utamanya kepesertaannya tersebut harus dalam kondisi yang aktif. Selain itu harus dipastikan juga masyarakat paham terkait prosedur kepesertaan serta layanan JKN. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Ropik Patriana dalam kegiatan Sosialisasi Program JKN di wilayah Rawa Sengon bersama dengan anggota DPRD, Jhonny Simanjuntak.

“Kali ini kami diberi kesempatan kembali untuk mengedukasi masyarakat terkait Program JKN. Kami tak henti-hentinya akan terus memberikan informasi kepada masyarakat agar semakin paham tentang prosedur kepesertaan dan layanan JKN. Banyak masyarakat yang masih belum paham akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan saat ini. Kita hidup itu selalu berhadapan dengan risiko, salah satunya adalah risiko sakit. Termasuk risiko finansial yang akan ada saat sakit, yang mungkin tidak semua masyarakat menyiapkan dana darurat untuk keperluan sakit,” ujar Ropik.

Ropik mengungkapkan bahwa apabila masyarakat memiliki JKN, artinya masyarakat memiliki perlindungan untuk jaminan ketika sakit. Ropik melanjutkan bahwa iuran JKN di negara kita termasuk lebih murah dari negara lain, akan tetapi bisa menjamin biaya perawatan cuci darah hingga operasi jantung. Terlebih pemerintah memberikan bantuan kemudahan bagi masyarakat yang kurang mampu dengan membayarkan peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) JK dan PBPU Pemda.

Baca Juga: Sambung Rasa Bersama BPJS Kesehatan dengan Komunitas Asthma dan Komunitas Sehat

“Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri dan keluarganya menjadi peserta JKN yang dibantu iurannya oleh pemerintah, caranya cukup mudah. Hanya perlu membawa KTP dan Kartu Keluarga ke Puskesmas setempat dan mendaftar. Begitu juga dengan prosedur untuk mendapatkan layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), sekarang tidak perlu lagi membawa berkas fotokopian, hanya perlu menunjukkan Kartu JKN atau bisa menunjukkan KTP Elektronik. Jadi, dengan menggunakan NIK, masyarakat sudah bisa berobat,” ujar Ropik.

Ropik menambahkan, bahwa saat ini terdapat 118 FKTP, 23 rumah sakit dan 5 klinik utama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di wilayah Jakarta Utara. Untuk itu, masyarakat apabila sakit, tidak harus langsung datang ke rumah sakit. Tapi bisa berobat ke klinik atau Puskesmas dahulu, karena tidak semua penyakit harus ke spesialis penyakit dalam di rumah sakit. Karena ada 144 diagnosa penyakit yang bisa diobati di Puskesmas atau klinik.

“Dalam kesempatan ini saya sampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh yang hadir di sini harus menyimak semua informasi yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan. Karena saya banyak menerima beberapa aduan, khususnya terkait pelayanan dan pengurusan JKN. Kemungkinan itu juga karena masyarakat masih belum paham terkait prosedur dan aturan yang ada dalam pelayanan JKN. Untuk itu, setelah mendapatkan informasi dan edukasi, langsung sampaikan ke teman-teman, keluarga dan tetangga. Saya pun juga begitu, masih ada yang harus kita sama-sama pehami secara detail,” ujar Jhonny.

Baca Juga: Optimalkan Tingkat Kepatuhan Badan Usaha, dengan Memperkuat Sinergi Dengan Kejari Jakarta Utara

Jhonny juga menyampaikan bahwa apabila di lapangan masyarakat mengalami kendala baik itu pelayanan di FKTP maupun di FKRTL, bisa langsung diinformasikan kepada pihak BPJS Kesehatan maupun dirinya. Agar kendala tersebut dapat ditindaklanjuti dan dicarikan solusinya. Jhonny juga berharap, seluruh masyarakat dapat mengantisipasi risiko sakit dengan menjadi peserta JKN dan selalu mengecek status keaktifan kepesertaan, karena memiliki jaminan kesehatan itu sangat penting. Sehingga tidak perlu menunggu sakit dahulu baru mengurus kepesertaan JKN.

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB