Edisi.co.id, Jakarta - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meluncurkan Universitas Siber Muhammadiyah (Sibermu). SiberMu telah mendapatkan izin prinsip dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan Nomor 026/E.EI/KB.01.00/2021. Setelah mendapatkan izin operasional Universitas Siber Muhammadiyah siap untuk menerima mahasiswa baru.
Peluncuran SiberMu secara live melalui chanel youtube “Muhammadiyah Channel”, dihadiri oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir dan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pada Milad 108 Muhammadiyah, Rabu (6/10/2021).
Baca Juga: Dubes Malaysia Silaturahmi ke PP PERSIS, Bahas Kerjasama Pendidikan, Agama, dan, Dakwah
“Universitas SiberMu merupakan mandat negara kepada Muhammadiyah untuk mengisi ruang baru sebagai irisan dari revolusi industri 4.0,” hal ini dikatakan ketua umum PP Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir.
Prof. Haedar mengaku, bersyukur dan berterima kasih kepada pihak-pihak yang mendukung pengajuan izin tersebut. Dia menekankan, Muhammadiyah mampu menempuh jalur resmi, legal, obyektif, dan mengikuti sistem.
Baca Juga: Ceramah di Vatikan, Sekum Muhammadiyah Sampaikan Peran Besar yang Diemban Guru
Ia juga menjelaskan bahwa, universitas Sibermu merupakan perguruan tinggi yang digagas Muhammadiyah menggunakan modul tunggal Pendidikan Jarak Jauh (PJJ). Bertujuan yakni memperluas akses ke perguruan tinggi yang lebih murah, lebih terjangkau serta lebih luas dalam mengakses perguruan tinggi di seluruh dunia.
“Pendirian Universitas SiberMu ini sebagai langkah konkret, bukan retorika dari Muhammadiyah dalam menyambut era revolusi industri 4.0,” ucap Prof. Haedar.
Baca Juga: Perhelatan Miss Queen, Waketum PERSIS: Prihatin, Bukan Kemajuan Tapi Kebablasan Atas Kebebasan
Pendirian Universitas SiberMu juga bukan diperoleh dengan ‘tangan kosong’, sebab Muhammadiyah telah memiliki basic pendidikan, termasuk pendidikan yang dilangsungkan melalui media online yang tersebar di 164 Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA).
“Maka amanah ini harus dikelola dengan sebaik-baiknya,” tegas Prof. Haedar.