Edisi.co.id - Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren, Nuruzzaman membenarkan bahwa Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan telah menerbitkan edaran tentang pemasangan spanduk ucapan natal dan tahun baru (Nataru).
Nuruzzaman membantah kabar bahwa Kanwil Kemenag Sulsel telah mencabut edaran tersebut. "Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan tidak pernah mencabut surat edaran pemasangan spanduk ucapan natal dan tahun baru," ujar Nuruzzaman di Jakarta, Sabtu (18/12/2021).
Nuruzzaman mengakui ada permintaan agar Kanwil Kemenag Sulsel mencabut surat edaran tersebut. Namun, itu tidak dilakukan. Sebab, Kemenag adalah instansi vertikal dan juga menjadi representasi dari negara.
Baca Juga: Wapres: Pancasila adalah Kalimatun Sawa, Umat Islam Harus Jaga
"Kemenag adalah kementerian semua agama, bukan hanya kementerian satu agama. Kemenag berkewajiban mengayomi, melayani, dan menjaga seluruh agama, termasuk merawat kerukunan umat beragama," tegas Nuruzzaman.
"Negara, dalam hal ini Kemenag termasuk Kanwil Kemenag Sulsel, berkewajiban melayani semua agama," tandasnya.