Kemudian rekomendasi keempat mendorong dan meminta pemerintah untuk mengoreksi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) secara mendasar karena bertentangan dengan Agama, Pancasila dan budaya di Indonesia.
Baca Juga: Sajian Ikan gurame goreng Bumbu Rica-Rica yang Enak dan Lezat
Untuk diketahui, Muktamar IV Wahdah Islamiyah digelar pada 19-22 Desember 2021. Grand Opening Muktamar dihadiri oleh 130 ribu peserta secara virtual. Muktamar dibuka oleh Wakil Presiden Maruf Amin dan hadir pula sejumlah pejabat seperti Menko Polhukam Mahfud MD, Menparekraf Sandiaga Uno, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan lain sebagainya.