Kemudian rekomendasi keempat mendorong dan meminta pemerintah untuk mengoreksi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) secara mendasar karena bertentangan dengan Agama, Pancasila dan budaya di Indonesia.
Baca Juga: Sajian Ikan gurame goreng Bumbu Rica-Rica yang Enak dan Lezat
Untuk diketahui, Muktamar IV Wahdah Islamiyah digelar pada 19-22 Desember 2021. Grand Opening Muktamar dihadiri oleh 130 ribu peserta secara virtual. Muktamar dibuka oleh Wakil Presiden Maruf Amin dan hadir pula sejumlah pejabat seperti Menko Polhukam Mahfud MD, Menparekraf Sandiaga Uno, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan lain sebagainya.
Artikel Terkait
Bersama PUPR, Wahdah Islamiyah Bersihkan Puing Bangunan Kantor Gubernur Sulbar
Melalui MUI, Wahdah Islamiyah Memberikan Donasi 1 Milyar ke Palestina
Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Hadir di Webinar Covid Bersama Tim Dokter Muslimah Wahdah Islamiyah
Menkopolhukam Dijadwalkan Menjadi Narasumber di Muktamar IV Wahdah Islamiyah
Wahdah Islamiyah Alihkan Sebagian Dana Muktamar IV untuk Korban Bencana
Anies Baswedan Harapkan Wahdah Islamiyah Siapkan Materi Pendidikan untuk Orangtua