Edisi.co.id - DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyepakati pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 digelar pada 14 Februari 2024. Hal ini diungkap oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam postingan di akun Instagram @puanmaharani pada Selasa 15 Maret 2022.
"Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyukseskan Pemilu 2024 sebagai alat demokrasi yang berkualitas dalam menyuarakan kehendak rakyat," tulis Puan
Untuk itu, tambah Puan, selaku pimpinan DPR RI, saya fokus pada tahapan pelaksanaan pemilu, mulai dari urusan anggaran, regulasi, dan persiapan teknis. Sebab, dalam situasi Covid-19 saat ini, pelaksanaan pemilu tentu saja akan berbeda situasinya.
Baca Juga: Bagaimana Sinergi BPJPH, LPH, dan MUI dalam Sertifikasi Halal? Ini Penjelasan Kemenag
"Saya mengambil pelajaran dari pemilu tahun 2019, mengevaluasi hambatan atau kendalanya, agar tidak terjadi pada pemilu tahun 2024. Dengan demikian, pelaksanaan pesta demokrasi dapat berlangsung menjadi lebih baik," imbuhnya.
Saya percaya, dengan bergotong royong, kita dapat mewujudkan pemilu yang berjalan sebagaimana mestinya.