"Selama pemerintah diam, gelombang aksi unjuk rasa akan terus terjadi, bahkan situasi akan lebih memanas dari yang terjadi sekarang. Akibatnya, korban terus bejatuhan," tegas Usman Hamid.
Usman Hamid memaparkan, persoalan yang terjadi Papua itu tengah menjadi sorotan internasional. Sehingga jika tidak segera diselesaikan maka dikhawatirkan akan mencoreng citra bangsa indonesia di dunia internasilonal.
"Tidak ada cara lain untuk meredam aksi anarkis yang terjadi di papua, pemerintah harus melakukan penundaan pemekaran wilayah di Papua hingga situasi mereda menyambut baik wacana dialog damai yang diinisiasi Komnas HAM dengan masyarakat Papua. Dialog damai dilakukan menyikapi banyaknya protes yang dilayangkan masyarakat Papua terkait upaya pemekaran Provinsi Papua.
Namun, Usman mengatakan cara lain yang juga bisa meredam protes masyarakat Papua adalah dengan memutuskan penundaan pemekaran wilayah oleh pemerintah.
Baca Juga: Polisi Segel Gudang Minyak Di Depok Karena Melakukan Kemas Ulang
"Jadi situasi demonstrasi berhubungan protes bisa bisa diredam jika pemerintah memutuskan penundaan pemekaran wilayah," tegasnya.
Ia juga menegaskan, pemerintah seharusnya bisa menunda seluruh pelaksanaan UU Otonomi Khusus Papua Amandemen Kedua hingga Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan putusan terkait uji materiil yang dilayangkan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP).
"Pemerintah seharusnya menunda seluruh pelaksanaan UU Otsus Amandemen Kedua, sampai MK menjatuhkan putusan terkait uji materiil yang disampaikan Majelis Rakyat Papua," pungkasnya.