Polisi Segel Gudang Minyak Di Depok Karena Melakukan Kemas Ulang

- Rabu, 16 Maret 2022 | 11:58 WIB

Edisi.co.id - Polisi memeriksa gudang pengemasan ulang minyak goreng di wilayah Pasir Putih, Sawangan, Depok Pemeriksaan itu karena adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oknum dalam pendistribusian minyak goreng.

Kasat Reskrim PaIres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan awalnya mendapat laporan dari masyarakat. Polsek Bojongsari kemudian melakukan pengecekan sebelum akhirnya bersama PaIres Depok mendatangi  TKP. 

"Melakukan pengecekan TKP yang diduga kemungkinan adanya pelanggaran perlindungan konsumen maupun undang-undang perdagangan Namun,nanti masih kita dalami karena memang dari Disperindag tidak ada izin usaha dan label POM dari Dinkesnya,”  papar Yogen kepada wartawan di lokasi, Selasa (15/3/2022). 

Adapun kemungkinan motif yang dilakukan yakni mengganti kemasan dan menjual kembali minyak goreng dengan harga yang lebih mahal. Polisi juga akan mendalami apakah ada penambahan atau oplosan minyak goreng jenis tertentu untuk merekayasa. 

Baca Juga: Putar Balik Mendadak, 2 Motor Tabrakan di Fly Over Tapal Kuda Lenteng Agung

‘'Dugaan sementara mereka membeli minyak goreng dengan merek tertentu dalam bentuk derijen ukuran 18 liter. kemudian dimasukkan ke dalam tangki untuk dijadikan kemasan 1 atau 2 liter menggunakan merek yang berbeda ini akan kita dalami apakah murni dari minyak goreng atas merek tersebut atau dioplos lagi menggunakan minyak goreng curah." sambungnya.

Adapun polisi telah amankan 2.300 minyak goreng yang telah siap didistribusikan ke toko-toko lain di wilayah Depok hingga Parung, Bogor. Beberapa barang dibawa ke Polres Metro Depok untuk dilakukan pendalaman .

Baca Juga: Wapres Tegaskan Pentingnya Intensifikasi Pemberian Vaksinasi Covid-19

"Sementara ada 2.300 yang sudah siap didistribusikan ke toko-toko yang memang sudah menjadi langganan. Kemudian apabila sisa akan disalurkan ke pedagang-pedagang lain.

(Polisi) memberikan police line dilokasi, barang-barang yang sudah diamankan hari ini agar tidak keluar lagi. Beberapa sampel kita bawa ke Polres untuk dijadikan barang bukti" kata Yogen.

Gudang penyimpanan minyak goreng ini disebut sudah beroperasi seiak 2018.  Beberapa saksi di TKP sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X