berita

MUI Soroti 6 Program Tayangan Ramadhan di Televisi

Selasa, 3 Mei 2022 | 12:16 WIB
Majelis Ulama Indonesia - Foto: Henry Lukmanul Hakim

Pertama, kata dia, untuk memberikan apresiasi terutama bagi lembaga penyiaran yang sudah mendedikasikan program siaran untuk umat.

“Banyak program-program yang bagus yang harus diapresiasi sebagai bagian dari hal yang perlu dilanjutkan tahun-tahun berikutnya,” kata dia.

Kemudian yang kedua, Gun Gun mengungkapkan pemantauan tersebut dilakukan untuk memberikan evaluasi terhadap lembaga penyiaran.

Dalam konteks pemantauan, Gun Gun memberikan contoh adanya kemungkinan tendensi-tendensi pelanggaran Undang-Undang No 32/2022, Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran (P3SPS), sampai kepatutan syariat yang menjadi fokus perhatian.

Baca Juga: Haedar Nashir Harapkan Puasa Ramadhan 1443 Akhir Pandemi Covid-19, dan Imbau Warga Tetap Patuhi Prokes

Menurutnya, evaluasi ini sangat penting karena menyangkut kepentingan publik dan frekuensi publik. “Sehingga diperlukan evaluasi yang sifatnya komprehensif dalam konteks itulah pemantauan itu dilakukan,”jelasnya.

Tujuan ketiga, kata Gun Gun, untuk memberikan rekomendasi atas apa yang sudah dikumpulkan, baik data dan sumber yang akan dijadikan bahan rekomendasi bagi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan lembaga penyiaran.

“Lembaga penyiaran ini mitra strategis bagi KPI, mitra strategis bagi khalayak, sebagai bagian dari institusi publik yang harus diupayakan terus membaik,’’ tegasnya.

Baca Juga: Bagi Masyarakat Yang Akan Mudik Setelah Lebaran 4 -7 Mei 2022 Tiket KA Masih Tersedia

Lebih lanjut, dosen komunikasi Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menuturkan, konteks rekomendasi itulah yang menjadi alasan MUI setiap tahun melakukan pemantauan. Tujuannya agar kualitas penyiaran saat bulan Ramadan dari tahun ke tahun membaik.

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB