berita

Ketua KPRK MUI: Keluarga Harus Jadi Benteng Mewaspadai Gerakan LGBT

Kamis, 19 Mei 2022 | 19:12 WIB
Majelis Ulama Indonesia

“Kalau kita lihat alasannya mengenai HAM. Itu pasal 28 ayat 2 Undang Undang 1945. Dia meminta kebebasan, meyakini kepercayaan, menyampaikan fikiran, dan sikap sesuai hati nuraninya,” tuturnya.

Baca Juga: Ciptakan ASN Muda yang Handal, Wakil Wali Kota Tangerang Berikan Motivasi Pada 118 CPNS Kota Tangerang

“Tetapi kan di pasal 3 nya juga tentang kebebasan bersikap, berkumpul dan berpendapat ini juga kemudian dijelaskan dalam pasal 28 J Undang-undang 1945,” sambungnya.

Dengan demikian, Siti Marifah menegaskan bahwa dalam menyampaikan kebebasan dan berpendapat, harus bisa menghormati HAM orang lain untuk tertib kehidupan, termasuk kemasyarakatan, bangsa dan negara.

“Juga dalam menjalankan hak kebebasan itu, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang,” terangnya.

Siti Marifah menerangkan bahwa semua itu ada koridornya. Hal ini bertujuan untuk menjamin agar masyarakat ini bisa saling menghormati hak dan kebebasan orang lain juga.

Dia menuturkan, bahwa dalam undang undang yang mengatur tentang kebebasan berekspresi dalam pasal 22 ayat 3 itu memang dijamin untuk mempunyai, mengeluarkan, dan menyebarluaskan pendapat di mana saja.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Daerah Berkinerja Terbaik Standar Pelayanan Minimal Tahun 2022

Namun, Siti menegaskan bahwa hal itu harus memperhatikan nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum dan keutuhan bangsa.

Gerakan LGBT di media sosial, menurut dia, termasuk melanggar hak-hak orang lain.

“Jadi tidak bisa HAM tidak dibaca secara komperhensif,” tegasnya.

Siti menjelaskan bahwa dalam Undang Undang Nomer 39 Tahun 1999 Tentang HAM dapat diartikan dari sisi regulasi dan sisi agama, jelas tidak ada yang mentolerir LGBT dengan landasan HAM.

Baca Juga: Paska Lebaran, Jamaah Masjid Jami Al-Barkah Periuk Gandeng PMI Kota Tangerang Adakan Donor Darah

Dia menyampaikan bahwa HAM juga tidak bisa bebas semua, tetap harus memperhatikan setiap koridor yang ada.

“Jadi kami, khususnya si KPRK MUI akan concern terhadap masalah ini. Jika ini menjadi sebuah gerakan, maka punahlah bangsa dan garis keturunan manusia,” kata dia.

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB