Edisi.co.id- Perlu diketahui pada Minggu 22 Mei 2022 pukul 06.00- 10.00 WIB pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta kembali memperbolehkan masyarakat untuk pelakasanaan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) secara terbatas.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan teknis pelaksanaan CFD terbatas yang bisa diikuti masyarakat.
"HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga. Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan Partisipan dan Pedagang Kaki Lima (PKL),” katanya, dalam keterangannya, Jumat 20 Mei 2022.
Syafrin turut mengimbau, meski sudah longgar masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Baca Juga: Bahaya Memutuskan Silaturrahim
Nantinya, para pengunjung diwajibkan untuk melakukan scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua.
Syafrin mengimbau seluruh masyarakat pengunjung yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan CFD terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kami himbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai" tuturnya.
Terdapat enam lokasi pelaksanaan CFD di DKI Jakarta, sebagai berikut:
1. Jl. Jend. Sudirman – Jl. MH Thamrin (Patung Arjuna Wijaya s.d. Patung Pemuda Membangun)
2. Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun s.d. CSW), Jakarta Selatan.
3. Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang s.d. Business Hotel Tomang), Jakarta Barat.
4. Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton s.d. GOR Sunter), Jakarta Utara.
5. Jl. Suryo Pranoto (Simpang Harmoni s.d. Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat.