Polda Metro Jaya Amankan Seorang WNA Terduga Pencurian Uang Nasabah

photo author
- Jumat, 20 Mei 2022 | 15:59 WIB
Konferensi Pers Polda Metro Jaya terkait Dugaan Pencurian Uang Nasabah.
Konferensi Pers Polda Metro Jaya terkait Dugaan Pencurian Uang Nasabah.

Edisi.co.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA), pelaku pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming. Pelaku RM (46) berkewarganegaraan Latvia ditangkap di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat

Kasubdit Resmob AKBP Handik Zusen membenarkan penangkapan tersebut, “iya benar, pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif”, katanya.

Penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan dari salah satu bank yang sering mengalami tindak pidana pencucian uang (skimming) di wilayah hukum Polda Metro Jaya

Baca Juga: Heboh Virus PMK, Waqf Integrated Farm Lakukan Pencegahan

“Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob melakukan Penyelidikan dan melakukan olah TKP, Observasi dan mengambil CCTV di beberapa lokasi”, Jelasnya.

Dari penyelidikan yang dialkukan, petugas mencurigai satu orang yang diduga sebagai pelaku dan langsung melakukan pengejaran.

“Pelaku sempat beberapa kali berpindah pindah saat hendak ditangkap’, katanya

Baca Juga: UAS Dicegah Masuk Singapura, ZTS: Prabowo dan Gatot pun Pernah Ditolak Masuk AS

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan mengatakan saat ini penyidik masih mengembangkan kasus dengan pemeriksaan secara intensif guna mengetahui apakah pelaku beraksi seorang diri atau berkelompok.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X