Edisi.co.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA), pelaku pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming. Pelaku RM (46) berkewarganegaraan Latvia ditangkap di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat
Kasubdit Resmob AKBP Handik Zusen membenarkan penangkapan tersebut, “iya benar, pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif”, katanya.
Penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan dari salah satu bank yang sering mengalami tindak pidana pencucian uang (skimming) di wilayah hukum Polda Metro Jaya
Baca Juga: Heboh Virus PMK, Waqf Integrated Farm Lakukan Pencegahan
“Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob melakukan Penyelidikan dan melakukan olah TKP, Observasi dan mengambil CCTV di beberapa lokasi”, Jelasnya.
Dari penyelidikan yang dialkukan, petugas mencurigai satu orang yang diduga sebagai pelaku dan langsung melakukan pengejaran.
“Pelaku sempat beberapa kali berpindah pindah saat hendak ditangkap’, katanya
Baca Juga: UAS Dicegah Masuk Singapura, ZTS: Prabowo dan Gatot pun Pernah Ditolak Masuk AS
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan mengatakan saat ini penyidik masih mengembangkan kasus dengan pemeriksaan secara intensif guna mengetahui apakah pelaku beraksi seorang diri atau berkelompok.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Siapkan 14 Titik Layanan Samsat Keliling di Jadetabek
Langgar Aturan PPKM, Polda Metro Jaya Bubarkan Pengunjung Bar di PIK
Beroperasi dari Kos-kosan di Cengkareng, Pinjol Ilegal Berhasil Digerebek Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Terapkan Crowd Free Night Polda Metro Jaya akan Buat Jakarta Sepi
KBPP Polda Metro Jaya dan Resort Metro Depok Gelar Jum'at Berkah Berbagi
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya, Sasaran 7 Pelanggaran Prioritas, Apa Saja
Polda Metro Jaya Kembali Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pengeroyok Ade Armando