Beroperasi dari Kos-kosan di Cengkareng, Pinjol Ilegal Berhasil Digerebek Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

photo author
- Selasa, 26 Oktober 2021 | 00:43 WIB
Penggerebekan Pinjol Ilegal di Cengkareng Jakarta Barat/Instagram @kapoldametrojaya
Penggerebekan Pinjol Ilegal di Cengkareng Jakarta Barat/Instagram @kapoldametrojaya

Edisi.co.id - Lagi praktek Pinjaman Online (Pinjol) ilegal berhasil digrebek tim  Siber Polda Metro Jaya dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Kali ini penggerebegkan dilakukan di kos-kosan di wilayah Cengkareng Jakarta Barat.

Pinjol ilegal ini dioperasikan dari 2 (dua) kamar kos-kosan.

Seperti yang diposting dalam Instagram@kapoldametrojaya, dituliskan,

"Pelaku tidak hanya bekerja dari kantor atau ruko, dari kos-kosan pun pelaku dapat beroperasi menjalankan operasional pinjol ilegal," tulis akun Instagram @kapoldametrojaya, Senin (25/10/2021).

Baca Juga: Gubernur Anies Pastikan Biaya Rumah Sakit Korban Tabrakan Ditanggung Penuh Transjakarta

Ditambahkan lagi dalam postingan tersebut, Kami terus berkomitmen untuk ikhtiar memberantas pinjol ilegal dimanapun mereka berada! Kantor, ruko, kosan bukan halangan bagi kami.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Sumber: Instagram @kapoldametrojaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X