Edisi.co.id, Jakarta - Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas meminta pimpinan Pondok Pesantren Darussalam Gontor menyelesaikan kasus penganiayaan hingga tewas salah satu santrinya berinisial AM dengan sebaik-baiknya, sesuai hukum yang berlaku.
"MUI berharap agar pimpinan pondok dapat menyelesaikan masalah ini dengan pihak keluarga korban dengan sebaik-baiknya dan dengan searif-arifnya sesuai dengan watak dan jati diri pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tunduk dan patuh kepada hukum yang berlaku," kata Anwar Abbas, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/9/2022).
Ia mengaku prihatin dengan peristiwa tersebut. Oleh karena itu, ia menyebut penyelesaian terbaik perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Lebih lanjut, ia mengaku mendukung langkah pesantren yang telah mengeluarkan pelaku penganiayaan tersebut yang berstatus sebagai akak kelas AM dari Pondok Pesantren Darussalam Gontor.
Baca Juga: Muktamar XVI: Mencari Figur Ketua Umum PERSIS
"Hal ini tentu jelas sangat memprihatinkan dan patut disesali. Untuk itu MUI menghargai dan mendukung penuh langkah-langkah dari pimpinan pondok yang telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dengan memecatnya sebagai santri dan mengeluarkannya dari pondok," jelasnya.