Edisi.co.id- Dalam upaya pengurangan sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menyediakan kegiatan sosialisasi. Syarat dan ketentuan telah dipublikasikan melalui sosial media.
“Ya, sudah kami sosialisasikan melalui sosial media dengan flyer digital. Penyampaian mengenai pengelolaan sampah dan pengurangan sampah,” ujar Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati.
Kata Ety, pengelolaan sampah meliputi, pemilahan, daur ulang, bank sampah, pengangkutan dan pengolahan sampah. Untuk waktu pelayanan kegiatan dari hari Senin sampai dengan Sabtu, pukul 07.00-17.00 WIB, kecuali hari kemerdekaan, hari raya Idulfitri, dan Iduladha.
Baca Juga: 3 pemain top sepakbola termahal siapa saja ya?
“Ketentuan lainnya yaitu, pendaftaran layanan sosialisasi dilakukan selambat-lambatnya 3x24 jam dari rencana waktu kegiatan. Kami akan melakukan penjadwalan setelah berkas yang kami terima sesuai,” ungkapnya.
Ety berharap, masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini untuk mengubah pola pikir dan perilaku dalam penanganan sampah. Dengan begitu, sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) akan berkurang.