berita

Ini kata Ketua DPRD Bogor,tentang dituduh nya kerjasama dengan KPK Terkait Kasus AY(Ade Yasin).

Selasa, 13 September 2022 | 09:50 WIB

Edisi.co.id- Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, membantah berkolaborasi dengan salah satu aparat KPK seperti yang terungkap dalam sidang dugaan suap auditor BPK dengan terdakwa Bupati nonaktif Kabupaten Bogor.

KPK adalah lembaga resmi yang kredibel dan tidak bisa diintervensi apalagi dikondisikan lain, tudingan kolaborasi yang diungkap berdasarkan catatan terdakwa Maulana Adam yang merupakan sekretaris Dinas PUPR itu bukan notulensi rapat. Karena notulensi rapat harus ditandatangani peserta rapat dan menjadi kesimpulan rapat.

"Saya tegaskan tidak ada sedikitpun niat, apalagi konspirasi dengan aparat hukum untuk menjebak siapa atau pihak manapun dalam kasus ini. Apalagi tuduhan itu narasinya dibangun hanya berdasarkan catatan. soal catatan Adam, dia pun mengaku sudah diklarifikasi atau dimintai keterangan oleh KPK sekitar satu bulan yang lalu. "Saya menghormati proses hukum yang berjalan, biarkan APH (aparat penegak hukum) yang menentukan harus seperti apa. Kolaborasi itu diungkap berdasarkan catatan notulensi pertemuan dalam laptop milik Adam, yang dituangkan pada berita acara pemeriksaan.

Baca Juga: Tarif Ojol Naik, Dampak Kenaikan BBM


Hasil OTT
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati nonaktif Bogor AY (Ade Yasin) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2021.

Selain AY (Ade Yasin), KPK menjerat tersangka lainnya, yakni Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab Bogor Rizki Taufik (RT). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi suap.

Sementara pihak pemberi suap KPK menjerat Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim BPK Kab Bogor Arko Mulawan (AM), serta dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah (HNRK) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).


Penetapan Tersangka

Penetapan tersangka terhadap AY (Ade Yasin) bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK.

Dalam OTT tersebut, tim penindakan mengamankan 12 orang dan uang sebesar Rp 1,024 miliar.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Bupati Bogor Ade Yasin menyuap para auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar) agar Kabupaten Bogor menerima predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

AY (Ade Yasin) selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk tahun anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB