Di sekolah, tentu kami bisa saja menerapkan aturan bermedsos. Tetapi tidak bisa, menerapkannya di luar sekolah. Karenanya, sekolah hanya dapat memberi arahan, bimbingan, pengetahuan, dan pemahaman, melalui proses pembelajaran, kegiatan yang memberi wawasan keislaman, pembentukan karakter, hingga pemahaman bermedia sosial yang sehat.
“Hasilnya, kembali kepada siswa, kesejalanan orang tua dalam mendidik, dan tentu saja berdoa agar anak-anak dijauhkan dari ketergantungan bermedia sosial yang tidak jelas manfaatnya,” tutup pembina SMP PCI ini.