Edisi.co.id ,- Menko Polhukam Mahfud MD turut menanggapi pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Mahfud Md, tidak salah dong Pak Luhut.
"Daripada kita selalu dikagetkan oleh OTT Iebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tak ada celah korupsi," jelas Mahfud dalam akun Instagramnya @mohmahfudmd, Selasa (20/12/2022)
lebih lanjut ditambahkan, kan memang begitu arahnya. Itulah sebabnya pemerintah, antara lain, pernah mengajukan RUU Pembatasan Transaksi Dengan Uang Tunai, maksudnya agar transaksi tak bisa memberi celah pada korupsi.
Baca Juga: Wafat, Prof Dr Subroto Mantan Menteri Pertambangan dan Sekjen OPEC
"Saat ini kita juga sedang menunggu Perpres tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," terangnya.
Pekan ini Men-PANRB sudah mengirimkan draft SPBE kepada Presiden untuk ditandatangani sebagai bagian dari upaya penyelenggaraan pemerintahan secara digital agar tidak mudah untuk berkorupsi.
"Jadi Pak Luhut benar. Apanya yang salah?," tandasnya.
Seperti diketahui, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan KPK jangan sedikit-sedikit main tangkap, itu tidak bagus juga.
Baca Juga: Rasa Jagoan, Rekomendasi dari Lontong Sayur di Jakarta ini Wajib Coba
"Kita enggak usah bicara tinggi-tinggi lah kita, OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya buat negeri ini jelek banget," jelas Luhut.