Atas andil itu, penyidik KPK menemukan adanya dugaan suap terhadap Lukas Enembe.
Firli menyebut nominal suap yang diterima Lukas mencapai Rp 1 miliar.
"Sebelum maupun setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, tersangka LE diduga menerima uang dari tersangka RL sebesar Rp 1 miliar," kata Firli saat konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto.***