Kondisi Gubernur Papua Nonaktif

- Selasa, 24 Januari 2023 | 07:30 WIB

Edisi.co.id - Simpatisan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menggalang untuk mengembalikan dana Dugaan Suap dan gratifikasi Rp 1 M.

Simpatisan Lukas bermaksud mengembalikan dana Rp 1 miliar tersebut kepada negara melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hari ini kami mulai membuka penggalangan dana untuk Rp 1 M. Nanti dana itu akan kami kembalikan ke KPK, untuk mengembalikan uang yang disebut KPK diterima Lukas Enembe sebagai dana gratifikasi," ungkap Koordinator Penggalangan dana Jisman Yalengga, Senin (23 Januari 2023). 

Baca Juga: Oppo Reno 8T 4G, Reno 8T 5G Akan Segera Rilis Di Indonesia

Jisman menjelaskan, sebagai pemuda Papua tentunya tak mendukung adanya praktek korupsi terjadi di wilayah tanah Papua.

Namun di lain sisi, pihaknya merasa perlu melakukan aksi penggalangan dana ini agar Lukas Enembe diberikan kebebasan melakukan pengobatan terhadap kesehatannya.

"Kami tentu tidak mendukung segala praktek korupsi di tanah Papua.Hanya kami menilai penyakit Lukas Enembe sudah sangat berbahaya. Melalui aksi ini tentunya kami berharap apabila mengembalikan uang Rp 1 M, kami lakukan permohonan agar Lukas Enembe dikeluarkan untuk menjalani pengobatan," jelasnya.

Baca Juga: Jhon LBF Kerap Memotong Gaji Karyawan Seenaknya

"Kita tau sendiri Lukas Enembe saat ini tidak bisa berbicara. Kondisi kesehatannya tidak dalam baik-baik. Jangan kemudian negara memperkeruh kondisi kesehatan beliau," tegasnya.

Jisman mengatakan posko yang dibentuk anak-anak muda Lapago ini berada di Asrama Putra Tolikara yang ada di Kota Jayapura.

Dia menyebut siapa saja masyarakat Papua boleh memberikan dukungannya.

"Tentu selain dukungan materi. Kami meminta seluruh rakyat Papua menggelar doa dan ibadah untuk Lukas Enembe. Agar beliau bisa sehat. Nanti kita akan lakukan aksi ini juga sampai ke daerah-daerah di Papua," ujarnya.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan kasus ini bermula saat Lukas Enembe menerima suap dan pemberian hadiah dari tersangka RL dari PT Tabi Bangun Papua (TBP).

Lukas diduga menggunakan kewenangannya dalam pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua dengan memenangkan perusahaan tertentu, salah satunya PT TBP.

Baca Juga: Angka Kemiskinan DIY Tertinggi di Indonesia

Halaman:

Editor: Ni Putu Gangga Kesuma Devi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X