Edisi.co.id - Pelaku usaha dan kalangan perbankan menyambut baik inisiatif Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC) terkait implementasi kerangka kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS). Dengan pemberlakuan LCS ini memberikan banyak manfaat terkait transaksi ekspor dan instrumen hedging dalam mata uang lokal. Selain itu, juga ada diversifikasi eksposur mata uang untuk penyelesaian transaksi.
Hal tersebut mengemuka dalam webinar “Local Currency Settlement: Benefits & Practices for Business" yang diselenggarakan Kantor Perwakilan BI Beijing (8/9). Webinar tersebut dihadiri oleh lebih dari 400 peserta dari kalangan pelaku usaha dan perbankan, baik di Indonesia maupun Tiongkok, merupakan tindak lanjut dari kerjasama LCS kedua negara yang berlaku sejak 6 September 2021.
Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo, dalam sambutannya mengharapkan kerangka LCS ini dapat dimanfaatkan secara lebih luas oleh pelaku usaha guna mendukung pemulihan ekonomi nasional. Menurutnya, kerja sama ini sangat positif yang akan terus ditingkatkan baik segi nilai transaksi, frekuensi, maupun jumlah penggunanya.
Dalam kesempatan tersebu, Duta Besar RI untuk Republik Rakyat Tiongkok dan Mongolia, Djauhari Oratmangun, menyambut baik inisiatif BI dan PBC ini yang dinilai akan meningkatkan volume perdagangan dan investasi kedua negara.
Implementasi LCS ini juga diharapkan bisa membantu mengurangi tekanan terhadap Rupiah sekaligus mendorong pengembangan pasar mata uang valas non-USD. Kerangka kerja sama LCS ini meliputi : penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung dalam transaksi antara mata uang Rupiah dan Yuan, serta relaksasi regulasi tertentu untuk mendorong penggunaan mata uang lokal.
Baca Juga: Isu Reshufle Kabinet Menteri September 2021
Sejak 2018, BI telah menginisiasi kerja sama LCS dengan Malaysia dan Thailand, berlanjut kerjasama serupa dengan Jepang pada Agustus 2020.