Isu Revisi UU Sisdiknas, Haedar Nashir: Harus Ada Jaminan Isi Materi-Substansi tidak Lari dari UUD 1945

photo author
- Rabu, 15 September 2021 | 15:31 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Dr. Haedar Nashir  - Foto: dok Muhammadiyah
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Dr. Haedar Nashir - Foto: dok Muhammadiyah

Edisi.co.id, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Dr. Haedar Nashir menanggapi isu wacana polemik revisi Undang-Undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003. Hampir setiap revisi UU selalu ada pihak-pihak tertentu yang ingin memasukkan kepentingan pribadi maupun kelompoknya.

Hal itu disampaikan Haedar saat memberikan pidato kunci dalam acara FGD dengan tema “Mencermati Kemungkinan Adanya Revisi UU Sisdiknas No.20 tahun 2003 untuk Generasi 2045” yang diselenggarakan Majelis Dikdasmen pada Selasa (14/09/2021).

Menurutnya apabila memang UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 ini harus direvisi segera, maka harus ada jaminan agar isi materi maupun substansinya tidak lari dari semangat UUD 1945 pasal 31.

Baca Juga: Sobekan Al Quran Dijadikan Pembungkus Petasan, MUI Kota Tangerang Minta Masyarakat Tenang.

 “Apakah revisi UU ini memang jujur, otentik, bisa dipertanggungjawabkan terkait pada kepentingan memayungi peta jalan, yang sebenarnya jika tidak ada revisi pun tidak ada masalah. Lantas, siapa yang akan menjamin bila revisi UU Sisdiknas tidak lari kemana-mana?,” tanya Haedar.

Di masa pandemi seperti ini, Haedar mengingatkan agar segenap warga bangsa harusnya mengutamakan sesuatu yang paling penting di antara kepentingan yang lain.

Mengatasi pandemi yang telah menciptakan efek domino bagi masyarakat mulai dari kesehatan, ekonomi, sosial, dan keagamaan merupakan aspek paling penting yang patut menjadi perhatian bersama.

Baca Juga: Menag: Tidak ada Alasan Pemerintah Daerah untuk Tidak Membantu Pesantren

Kalau DPR punya gagasan merevisi banyak UU yang sebenarnya bisa ditunda atau tidak perlu direvisi sama sekali, apakah tidak cukup waktu dan energi memperhatikan kepentingan rakyat yang lebih luas akibat pandemi ini? biarpun posisinya sebagai legislatif, tapi sebagai wakil rakyat mereka memiliki kehendak kebaikan untuk orang banyak,” imbuhnya.

Haedar mengajak Kemendikbudristek dan DPR RI untuk menutup rapat-rapat potensi keributan antar bangsa. Ia tidak ingin bila bangsa ini terus disesaki dengan beragam kegaduhan yang kontraproduktif dengan adanya wacana revisi UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 ini.

“Nanti bangsa ini terbelah lagi antara yang setuju dan yang tidak setuju dengan revisi ini. polarisasi akan terjadi lagi, kegaduhan politik akan terjadi lagi. Di sinilah kearifan Kemendikbudristek dan DPR RI yang harus menjadi perhatian, yaitu dampak pandemi bagi rakyat dan situasi politik yang memerlukan kita semakin kohesif sebagai bangsa yang satu,” pungkas Haedar.

 

Sumber: muhammadiyah.or.id

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henry Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X